Senin, 07 Maret 2011

Menteri Kesehatan Cek Ulang Semua Produk Susu Formula

Ayah Bunda, tentu mengetahui isu susu formula yang mengandung bakteri. Beritanya sudah sampe ke mana-mana lho.. Bahkan pemerintah juga langsung turun tangan mengecek kebenaran isu tersebut. Kabarnya baru-baru ini semua produk susu formula sedang diteliti. Lebih jelasnya kami kutip berita dibawah ini dari vivanews.com.

Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan ulang semua produk susu formula. Mencari tahu apakah ada kontaminasi bakteri Enterobacter Sakazakii.

Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pengecekan kini dilakukan Badan Litbang Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan POM dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Saat ini baru pengecekan dan 6 bulan ini bisa selesai," kata Menkes usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Kontrasepsi Mantap-IKR di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Jumat 4 Maret 2011.

Pemeriksaan, tambah dia, menggunakan sistem sampel. Artinya tak semua kaleng susu dibuka dan dicari tahu. "Setiap satu merek diambil sampelnya," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional, Mohammad Nuh, meminta Institut Pertanian Bogor segera melakukan penelitian investigasi terhadap seluruh merek susu formula di Indonesia. Permintaan itu masih terkait dengan hasil penelitian soal bakteri Enterobacter sakazakii dalam susu formula

"Waktunya maksimum 6 bulan, tujuannya untuk memastikan seluruh susu formula yang ada di Indonesia aman," kata M Nuh, 23 Februari lalu.

Kisruh masalah susu berbakteri ini muncul saat Institut Pertanian Bogor merilis hasil penelitian terhadap sejumlah sampel susu yang beredar di pasaran tahun 2003-2006. Hasilnya, sejumlah merek terkontaminasi bakteri E. sakazakii.

Pengacara, David ML Tobing lantas menggugat agar Menkes RI, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta IPB mengumumkan merek susu tersebut pada 2008. Kasusnya menang sampai tingkat kasasi.

Namun baik Menkes maupun IPB menolak untuk mengumumkannya. Kemenkes lantas memberikan surat kuasa khusus untuk Kejaksaan Agung selaku pengacara negara dalam mengajukan upaya peninjauan kembali (PK).

www.aqiqahonline.com

0 komentar:

Posting Komentar